Skip to main content

Bagaiman Status Perkawinan dengan Pria yang Tidak Shalat ?? Hati-hatilah !!!

Ulama besar Saudi Arabia dan pakar fiqih abad ini, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah– ditanya,

“Apa hukum wanita yang masih bersama suami yang tidak pernah menunaikan shalat dan wanita tersebut sudah memiliki anak dari laki-laki tersebut serta apa hukum menikah dengan orang yang tidak pernah shalat?”
Jawab:
Jika seorang wanita menikah dengan pria yang tidak pernah menunaikan shalat jama’ah, begitu pula tidak menunaikan shalat lima waktu di rumahnya, maka nikahnya tidaklah sah. Karena orang yang meninggalkan shalat itu kafir sebagaimana hal ini dijelaskan dalam Al Qur’an, hadits dan dapat dilihat pula dalam perkataan para sahabat. ‘Abdullah bin Syaqiq mengatakan, “Dulu para shahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menganggap suatu amal yang apabila ditinggalkan menyebabkan kafir kecuali shalat.”

Jika laki-laki semacam itu dinyatakan kafir, maka tentu saja wanita muslimah tidak halal baginya. Karena Allah Ta’ala berfirman,
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ
Maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.” (QS. Al Mumtahanah: 10)

Namun jika suaminya tadi meninggalkan shalat setelah dilangsungkan akad nikah, maka nikahnya batal (faskh) kecuali jika suaminya tersebut bertaubat dan kembali pada Islam (yaitu dengan kembali mengerjakan shalat, pen). Sedangkan sebagian ulama mengaitkan dengan menunggu sampai berakhirnya masa ‘iddah. Jika sampai masa ‘iddah berakhir, suaminya kembali berislam dan ingin ruju’, maka harus dengan akad baru. Adapun bagi wanita, harusnya meninggalkan suaminya sampai ia mau bertaubat dan kembali mengerjakan shalat dengan membawa serta anak dari suaminya tadi.  Karena pada kondisi semacam ini, anak-anaknya tersebut tidak menjadi hak asuhan ayah mereka lagi.

Dari penjelasan ulama di atas, saya memperingatkan kepada saudara kaum muslimin agar jangan sampai menikahkan anak-anak perempuan  mereka atau wanita yang menjadi hak perwaliannya dengan laki-laki yang tidak pernah shalat karena bahaya yang ditimbulkan seperti dijelaskan tadi. Seharusnya kerabat dan teman dekat tidak membolehkan hal ini.

Saya memohon kepada Allah hidayah untuk kita sekalian. Hanya Allah Yang Maha Tahu. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
[Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, no. 581, hal. 533-534, Darul ‘Aqidah, cetakan pertama, tahun 1425 H]

Dari nasehat Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin mengandung beberapa pelajaran:
  1. Sangat bahaya sekali jika seorang yang mengaku muslim meninggalkan shalat lima waktu. Akibatnya bisa berpengaruh pada status pernikahan.
  2. Apakah status nikah jadi batal (faskh) jika suami meninggalkan shalat? Syaikh Utsaimin masih hati-hati dalam masalah ini. Intinya, istri hendaklah berusaha menasehati suami terlebih dahulu agar mau kembali mengerjakan shalat.
Hanya Allah yang beri taufik.
Muhammad Abduh Tuasikal
Panggang, Gunung Kidul, 22 Dzulhijah 1430 H.

Sumber: https://rumaysho.com/704-status-perkawinan-dengan-pria-yang-tidak-shalat.html

Comments

Popular posts from this blog

Ngeri !!! Benda 10cm Ditarik dari Kepala Botak Pria ini

Wittyfeed Aneh, itu mungkin kata yang tepat untuk diberikan pada kejadian yang satu ini. Pria berkepala plontos merasa gatal pada bagian kepala belakangnya. Dia sempat menggaruk sebuah seperti benjolan berukuran kecil di belakang kepalanya itu. Ada seperti luka yang berbentuk benjoaln di kepalanya. Entah apa itu. Dia merasakan gatal yang cukup sering. Sampai suatu ketika, seperti dilansir dari laman Wittyfeed, pria berkepala plontos itu meminta sang teman untuk memeriksanya. Wittyfeed Dalam video tersebut, terlihat pria yang dimaksud mengenakan kaos warna biru tua. Dia duduk membelakangi kamera. Di sekelilingnya ada sejumlah orang. Sementara temannya, mencoba memeriksa luka yang dialami oleh pria itu menggunakan tisu. Awalnya teman pria yang tidak disebutkan namanya itu hanya memegang saja. Ada sebuah benda warna putih terlihat mengintip dari balik luka kecil di kepala pria tersebut. Kedua kalinya, teman dari lelaki tersebut kembali memegangnya. Wittyfeed Kali ini, benda putih itu kemu...

Resep Dadar Gulung Polkadot. Si Cantik Yang Manis Dan Gurih Pasti Disukai Si Kecil!!!

Kue dadar gulung merupakan kue tradisional yang cukup populer. Biasanya dadar gulung ini memiliki tampilan sederhana dengan warna hijau. Bagian dalamnya diisi dengan untuk berupa parutan kelapa dan gula merah. Kue ini sering dtiemui di berbagai acara, mulai dari rapat RT, arisan, dampai pesta pernikahan. Dengan tampilan yang "itu-itu" saja, kue ini memang kurang menarik dan sering dilewatkan begitu saja. Tapi tahukah bunda, dengan sedikit modifikasi kulit dan unti, kue dadar gulung bisa tampil jauh lebih menarik dan juga enak. Kali ini kita akan mengulas resep dadar gulung polkadot yang hadir dengan warna-warni menarik dan mengundang selera. Tidak hanya itu saja, bagian dalam atau unti kali ini tidak menggunakan gula merah sama sekali, melainkan menggunakan unti kelapa putih saja, sehingga memberi sensasi baru yang tidak membosankan. Penasaran kan? Yuk langsung kita cobain aja. Bahan Kulit: Santan/susu/air sebanyak 600-750 ml Tepung terigu sebanyak 300 gram Telur sebanyak 4 b...

Yuk Di Coba Bun !!! Resepi Agar-agar Lapis Gula Merah / Gula Melaka

Resepi Agar-agar Lapis Gula Merah / Gula Melaka Bahan A 25gm serbuk agar-agar 1500ml air 300gm gula merah / gula melaka 50gm gula pasir 1 helai daun pandan Bahan B (Agar  Santan) 25gm serbuk agar-agar 1500ml air 250gm gula 100gm serbuk santan (2 pkt 50gm) 1 helai daun pandan Loyang 10" (basahkan dahulu) Cara-cara : Satukan bahan A dan masak hingga mendidih.  Keluarkan daun pandan, Tapis, kacau biar suam sedikit. Satukan bahan B dan masak hingga mendidih.  Keluarkan daun pandan, kacau biar suam sedikit. Tuang 350ml agar-agar santan ke dalam loyang dan biar hingga hampir beku. Kemudian tuang 350ml agar-agar gula merah dan tuang ke atas agar-agar santan tadi. Ulangi lapisan santan dan gula merah berselang seli hingga habis. *** Sentiasa panaskan agar-agar setiap kali hendak menuangkannya supaya lapisannya tidak terpisah.  cakar sedikit permukaan agar-agar sekiranya telah beku sebelum menuangkan lapisan agar yang seterusnya. [resepmasakandapurindonesia]